KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Nazaruddin yang juga telah menjadi terpidana suap Wisma Atlet akan diperiksa oleh polisi di Lapas Sukamiskin, tempatnya ditahan sekarang.Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro...
5:59 PM | 0
komentar | Read More