ADELAIDE, KOMPAS.com — Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) merupakan akar masalah bagi eksploatasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Adanya monopoli bagi PJTKI untuk menempatkan tenaga kerja yang sebagian besar berkecimpung di bidang keterampilan rendah, seperti pekerja rumah tangga, juga merupakan tindakan diskriminatif.
Demikian diungkapkan Wahyu Susilo dari Migrant Care dalam simposium yang diadakan oleh Universitas Flinders di Adelaide, Australia, Sabtu (13/4/2013). Simposium ini membahas masalah migran dan diaspora Indonesia.
"Kalau Anda memiliki keterampilan profesional di bidang komputer, dan mau bekerja di luar negeri, Anda bisa mencari lowongan kerja di internet sendiri. Namun, TKI harus lewat PJTKI. Adanya monopoli oleh pihak swasta ini merupakan tindakan diskriminastif," kata Wahyu, seperti dilaporkan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya.
Oleh karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah yang sudah meratifikasi konvensi internasional mengenai hak perlindungan semua pekerja migran dan keluarga mereka untuk memberi perlindungan hak asasi manusia bagi para pekerja migran atau TKI tersebut. "Sampai sekarang pemerintah belum memperlihatkan tindakan nyata bagi para pekerja kita dari sisi perlindungan hak asasi manusia," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pemberian monopoli terhadap PJTKI untuk menempatkan pekerja migran di luar negeri tersebut menciptakan kondisi yang tidak sehat karena para pekerja tidak bisa mencari cara lain yang lebih murah dan lebih efisien. "Selain itu juga, model seperti ini menciptakan dikotomi legal dan ilegal. Bagi mereka yang lewat PJTKI dianggap legal, sementara yang tidak, dianggap ilegal," tutur Wahyu.
Berdasar penelitian Migrant Care, PJTKI mendapat banyak keuntungan dari bisnis mereka lewat biaya ekonomi tidak langsung yang didapat dari TKI, bukan biaya langsung dari pemberangkatan mereka.
Ketika ditanya apakah model ini bisa diubah, Wahyu mengatakan bahwa beberapa pemilik PJTKI sekarang ini terlibat menjadi pengurus beberapa partai politik di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di daerah.
Wahyu merupakan salah satu dari pembicara yang hadir di Universitas Flinders dalam simposium selama dua hari yang diselenggarakan bersamaan dengan Festival Indofest 2013 di Adelaide. Pembicara lain, khusus berbicara mengenai diaspora Indonesia di Adelaide adalah Tji Srikandi Goodheart, bekas penerima beasiswa Colombo Plan tahun 1960-an, dan kemudian tinggal di Adelaide menjadi dokter gigi. Juga tampil Tomik Subagio, seorang insinyur yang setelah pensiun mencurahkan perhatian menjadi penerjemah lisan dan tulisan di Adelaide, serta Arif Febrianto, seorang pekerja IT profesional.