JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tak masuk dalam pusaran politik. Terkait beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum, ia menilai hal itu cukup menjadi urusan internal KPK saja."Saya menganggap itu urusan internal KPK saja. Jangan dibawa ke wilayah politik. Hukum kita sudah...
5:59 PM | 0
komentar | Read More