Jakarta - Kabar mengejutkan seputar rumah tangga selebriti tanah air kembali beredar. Kali ini bintang film senior Lydia Kandou yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal pernikahan antara Lydia dan Jamal Mirdad sudah berlangsung selama 27 tahun.
Menariknya Lydia ternyata telah mengajukan gugatan cerai pada 8 Maret lalu. Gugatan cerai itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Matius Samiadji, Kamis (11/4).
"Bahwa benar saudari Lydia Kandou telah mendaftarkan gugatan cerai ke PN Jakarta Selatan pada tanggal 8 Maret 2012. Lydia mendaftarkan gugatannya melalui kuasa hukumnya, Leonara," ungkap Matius.
Lebih lanjut Matius menjelaskan bahwa sidang perdana perceraian kasusnya akan berlangsung pertengahan April mendatang.
"Sidang perdananya akan di mulai pada 18 April 2013 mendatang dengan dipimpin Ahmad Dimiyati," imbuh Matius.
Sepanjang 27 tahun pernikahan antara Lydia dengan Jamal, mereka berdua menjalani keyakinan masing-masing. Dan dalam sidang perdana majelis hakim akan memberikan kesempatan kepada keduanya untuk menjalani proses mediasi.
"Sidang pertama biasanya mediasi. Persoalannya apa tidak bisa dipublikasikan," ujar Matius.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum jelas alasan Lydia menggugat sang suami.
"(Soal harta gono gini) nggak ada. Tapi nanti kalau mau diperkarakan bisa lagi setelah sidang cerai," tutup Matius.
Anda sedang membaca artikel tentang
27 Tahun Menikah, Lidya Kandou Gugat Cerai Jamal Mirdad
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/04/27-tahun-menikah-lidya-kandou-gugat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
27 Tahun Menikah, Lidya Kandou Gugat Cerai Jamal Mirdad
namun jangan lupa untuk meletakkan link
27 Tahun Menikah, Lidya Kandou Gugat Cerai Jamal Mirdad
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment