Pemerkosa ESR Pelajar Hingga Pengangguran

Written By Unknown on Monday, April 8, 2013 | 5:16 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Lima dari tujuh tersangka pemerkosa siswi SMP di Jakarta Timur berinisial ESR (13) telah tertangkap pada Sabtu (6/4/2013) . Para pelaku diketahui masih pelajar dan pemuda penganggur.


"Dari penyidikan, tersangka pemerkosa itu ada tujuh orang. Dari lima orang yang kami tangkap di antaranya ada pelajar hingga penganggur," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni dalam konferensi persnya, Senin.


Ia menuturkan, lima tersangka yang ditangkap masing-masing bernama G atau Geovani (19) pelajar SMK, MY atau Muryamin pelajar SMK, IL atau Ilham (21) mahasiswa semester IV STMIK Tunas Bangsa, MF atau Muhammad Firdaus (20) karyawan Alfamart, dan RS atau Recky Sujianto (17) penganggur. Sementara dua tersangka lain, Rian dan Irfan, tengah dalam pengejaran aparat kepolisian.


Kelima tersangka, ujar Mulyadi, ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu. Tiga tersangka pertama ditangkap di kediamannya di bilangan Condet, Jakarta Timur, sementara dua tersangka lain ditangkap di kediamannya di Citayem, Depok, Jawa Barat.


Penangkapan tersangka berdasarkan laporan seorang wanita berinisial S pada 6 Maret 2013. S melaporkan bahwa putrinya, ESR, telah diperkosa oleh gerombolan pemuda yang salah satunya dikenal melalui sosial media Facebook.


"Kejadiannya terjadi tanggal 1 Maret 2013. Tersangka IL yang kenal dengan korban melalui Facebook mengajak bertemu dengan iming-iming diberi ponsel Blackberry," ujarnya.


Saat bertemu di tempat tongkrongan, ESR dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Ilham kemudian membawa ESR ke kontrakan milik Rian di bilangan Condet, Jakarta Timur. Di kontrakan tersebut, siswi SMP itu disetubuhi oleh para tersangka. Tak hanya itu, malam selanjutnya, ESR dibawa ke rumah Muryamin dan kembali disetubuhi.


Sejak 1 Maret 2013, ESR baru pulang ke rumah tanggal 5 Maret 2013 subuh saat bertemu dengan saudaranya bernama Dimas yang ditugaskan mencari ESR. Keesokan harinya, gadis malang itu ditemani sang ibunda melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.


Kini, lima tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Satuan Reserse dan Kriminal. Sementara dua tersangka lain tengah dalam pengejaran aparat kepolisian. Kelima tersangka dikenai Pasal 81 Nomor 23 tahun 2002 Undang-Undang Perlindungan Anak.






Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerkosa ESR Pelajar Hingga Pengangguran

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/04/pemerkosa-esr-pelajar-hingga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerkosa ESR Pelajar Hingga Pengangguran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerkosa ESR Pelajar Hingga Pengangguran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger