JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berjalan lebih cepat dari target awal. Hampir separuh dari 20 hektar lahan yang diduduki warga telah dibebaskan petugas.
"Sudah hampir 10 hektar yang dibebaskan. Ini jauh lebih cepat dari target awal," kata Heryanto, Koordinator Tim Normalisasi Kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2013) sore.
Sebelumnya, tim normalisasi memperkirakan pembebesan lahan bagian timur waduk akan memakan waktu hingga enam bulan. Namun, baru sebulan penertiban bangunan liar berjalan, tim telah mampu mendekati kawasan terakhir di sisi timur laut waduk. Hampir 750 bangunan telah dirobohkan dalam penertiban yang dimulai dari kawasan Laguna, Taman Burung, dan Garuda Mas.
"Masih ada sekitar 300-an bangunan lagi yang akan ditertibkan di bagian utara sisi timur waduk," ujar Heryanto.
Cepatnya proses normalisasi sejauh ini, menurut Heryanto, dikarenakan pendekatan yang tepat yang dilakukan tim. Berkat pendekatan tersebut warga dapat memahami rencana pemerintah untuk menormalisasi fungsi waduk. Meskipun beberapa kali petugas harus menghadapi amarah warga, umumnya penghuni sekitar waduk dapat memahami sosialisasi yang dilakukan sebelumnya, dengan melibatkan para tokoh masyarakat setempat.
"Kami bekerja setiap hari, siang-malam di sini. Semuanya diawali dialog sehingga bisa diterima warga. Itulah yang menyebabkan kerja bisa berjalan lebih cepat," ungkap Heryanto.
Normalisasi kawasan Waduk Pluit dilakukan untuk mengembalikan fungsi waduk yang sempat terganggu pada Januari 2013. Saat curah hujan tinggi meliputi Ibu Kota, luapan air dari Waduk Pluit melanda beberapa kawasan pemukiman di Penjaringan. Saat itu pompa air tidak dapat berfungsi normal akibat ketinggian air meningkat secara cepat hingga meliputi mesin-mesin pompa yang terletak di Gedung Pompa, Muara Baru.
Ketinggian air disebabkan sedimentasi yang parah telah berlangsung cukup lama oleh limbah buangan dari Kali Opak dan Kali Pakin yang bermuara ke waduk maupun oleh sampah yang dibuang dari rumah-rumah penduduk. Selain itu, luas waduk sebagai kawasan penampung air berkurang drastis setelah diokupasi hunian warga hingga seluas 20 hektare.
Sejak peristiwa itu, Pemerintah Provinsi DKI langsung mengeluarkan kebijakan untuk menormalisasi kawasan waduk. Normalisasi sudah berlangsung sejak bulan Februari 2013. Program ini dimulai dengan penertiban kawasan penyangga, yakni hunian-hunian yang berada di bantaran Kali Opak dan Kali Pakin. Warga yang bermukim di sekitar waduk dan kawasan penyangga kemudian dipindahkan ke rumah susun, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Anda sedang membaca artikel tentang
Normalisasi Lahan Waduk Pluit Lebih Cepat dari Target
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/04/normalisasi-lahan-waduk-pluit-lebih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Normalisasi Lahan Waduk Pluit Lebih Cepat dari Target
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Normalisasi Lahan Waduk Pluit Lebih Cepat dari Target
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment