JAKARTA, KOMPAS.com — Penyerangan yang dilakukan gerakan pengacau kemanan (GPK) terhadap anggota TNI di Puncak Jaya, Papua, 21 Februari 2013, tergolong sadis. Kelompok yang diduga separatis tersebut memastikan prajurit TNI sudah tewas atau belum dengan menembaknya berkali-kali.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul menjelaskan, insiden itu terjadi beriringan di dua titik yang berbeda. Pukul 09.30 WIB, sebuah Pos Maleo Yonif 753/AVT di Distrik Tinggi Nambut Puncak Jaya diserang. Sebanyak 9 prajurit TNI dan 15 anggota Brimob diberondong GPK setelah kedatangan seorang warga lokal yang dicurigai bernama Wani Tabuni.
"Pratu Wahyu Prabowo kena tembakan di dada kiri menyebabkan dia gugur di lokasi kejadian. Korban kedua Lettu Inf Reza Gita Armena luka tembak di sebelah kiri," ujar Iskandar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Selang satu jam kemudian, pada pukul 10.30 WIB, penyerangan kembali terjadi di titik yang berbeda, yakni di Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak Jaya. Kala itu, prajurit TNI diserang saat tengah berjalan kaki ke Bandara Sinak untuk melengkapi pasukannya dengan peralatan komunikasi. Penyerang menggunakan senjata api laras panjang, laras pendek, dan senjata tajam.
"Untuk memastikan, mereka mendatangi TNI yang terluka dan menembak kepalanya satu-satu pakai senjata laras pendek. Ada juga yang dibacok untuk memastikan dia tewas," ujarnya.
Tujuh prajurit TNI yang gugur dalam insiden itu adalah Sertu M Udin, Sertu Frans Hera, Sertu Ramadhan Amang, Sertu Edi Julian, Praka Jojo Wihardjo, Praka Wemprit, dan Pratu Mustofa. Tiga sipil turut meninggal.
Iskandar mengatakan, berdasarkan data dari intelijennya, terdapat tiga kelompok kekuatan separatis yang bercokol di Puncak Jaya, Papua, yakni Kelompok Tabuni, kelompok Yambi, dan kelompok Murib. Kelompok itu memiliki kekuatan antara 100 dan 150 orang dengan senjata laras panjang, laras pendek, dan senjata tajam.
Iskandar mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa mengidentifikasi kelompok penyerang itu. Namun, Iskandar memastikan, penyerangan itu dilakukan oleh GPK. Sesuai dengan rapat koordinasi antarlembaga kemanan, yakni TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara, bersama Presiden, lanjut Iskandar, kasus tersebut tetap ditangani oleh pihak kepolisian. Adapun TNI tetap membantu proses pemulihan keamanan di dua titik penyerangan tersebut.
"Harus polisi yang menangkapnya, sesuai undang-undang. Kita negara hukum, TNI tidak mau menerobos itu. Kecuali berubah status, dari tertib sipil menjadi darurat militer," ujarnya.
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Pastikan TNI Tewas, GPK Tembak di Kepala
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/02/pastikan-tni-tewas-gpk-tembak-di-kepala.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pastikan TNI Tewas, GPK Tembak di Kepala
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pastikan TNI Tewas, GPK Tembak di Kepala
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment