Narkotika
Polisi Ringkus Bandar Ganja di Jakagarsa
Penulis : Robertus Belarminus | Jumat, 25 Januari 2013 | 16:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus bandar narkoba jenis ganja berinisial FR alias IN.
Pelaku disergap petugas di Gang Satria I RT 13 RW 03, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013) lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
"Tersangka ditangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 13,5 Kg ganja," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, dalam pesan singkatnya, Jumat (25/1/2013).
Menurut Aswin, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan petugas tentang aktivitas tersangka yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Srengseng Sawah.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket ganja masing-masing seberat 12,630 gram dan 870 gram.
Aswin menambahkan petugas masih melakukan pengembangan dari mana pelaku memperoleh barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan bandar besar yang memasok ganja bagi tersangka.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Ringkus Bandar Ganja di Jakagarsa
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/01/polisi-ringkus-bandar-ganja-di-jakagarsa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Ringkus Bandar Ganja di Jakagarsa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Ringkus Bandar Ganja di Jakagarsa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment