Kasus Narkoba, 4 Warga Negara Malaysia Ditangkap
Penulis : Dian Maharani | Kamis, 20 Desember 2012 | 17:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri meringkus empat warga negara Malaysia, Kamis (20/12/2012) sekitar pukul 01.00. Keempat warga negara Malaysia itu yakni Abdul Rahim, Hasim, Nasri, dan Izwan.
“Mereka sempat berhasil loloskan diri dari batas embarkasi untuk terbang ke negaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Arman Depari di kantornya, Jakarta Timur, Kamis.
Dua orang pemberi barang atau yang menjadi kurir ditangkap di Hotel Mangga Dua, sedangkan penerima shabu itu ditangkap di boarding room Bandara Soekarno-Hatta saat ingin melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 16 kilogram shabu sebagai barang bukti.
Warga negara Malaysia tersebut diduga terlibat jaringan sindikat internasional. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, sindikat narkoba internasional yang berhasil diungkap di Indonesia banyak melibatkan warga negara Malaysia dan Iran.
Dalam penangkapan pelaku peredaran narkoba sebeumnya, sebanyak 3 orang warga Iran dan 1 orang warga Malaysia meninggal dunia. Arman menjelaskan, Indonesia memang menjadi daerah peredaran pangsa pasar peredaran gelap narkoba jenis ekstasi dan Shabu yang dimanfaatkan jaringan sindikat internasional. Jalur pengiriman barang melalui jalur udara dan laut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Narkoba, 4 Warga Negara Malaysia Ditangkap
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2012/12/kasus-narkoba-4-warga-negara-malaysia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Narkoba, 4 Warga Negara Malaysia Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Narkoba, 4 Warga Negara Malaysia Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment