JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011 Inspektur Jenderal Djoko Susilo pekan depan. Hal tersebut merupakan pemeriksaan kedua bagi Djoko.
"Iya, minggu depan (diperiksa). Akan saya cek lagi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (25/11/2012).
Namun, Bambang belum mengetahui tanggal pasti pemanggilan Djoko. Menurutnya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan kerugian negara.
"Kami mendengar BPK sudah melakukan penghitungan untuk menunjukkan adanya kerugian," ujarnya.
Djoko yang saat itu menjabat Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 198,6 miliar.
Sebelumnya Irjen Djoko sempat menolak diperiksa oleh KPK, pada Jumat (28/9/2012) lalu. Melalui kuasa hukumnya, Djoko mengatakan masih mempertanyakan kewenangan KPK dalam menyidik kasus ini.
Djoko akhirnya bersedia diperiksa dan memenuhi panggilan KPK 5 Oktober 2012. Djoko pun tak langsung ditahan.
Djoko ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 27 Juli 2012. Selain itu, KPK juga menetapkan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender yakni Budi Susanto, dan pihak subkontraktor, Sukotjo S Bambang, sebagai tersangka.
Sementara Polri menetapkan lima tersangka yakni Wakakorlantas Didik Purnomo, Ketua Pengadaan Simulator SIM yakni AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo. Kemudian, dari pihak swasta yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.
Adapun KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Kasus yang sama-sama disidik oleh Polri dan KPK ini sempat menuai polemik. Perebutan kewenangan tersebut pun akhirnya ditengahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Polri akhirnya menyerahkan kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh KPK.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Kembali Periksa Irjen Djoko Pekan Depan
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2012/11/kpk-kembali-periksa-irjen-djoko-pekan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Kembali Periksa Irjen Djoko Pekan Depan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Kembali Periksa Irjen Djoko Pekan Depan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment