Jakarta - Polisi terpaksa membubarkan kegiatan penjualan tiket grup musik asal Inggris, One Direction, lantaran tak mengantongi izin keramaian, di The Casablanca, Jakarta Selatan, hari ini.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan kegiatan penjualan tiket harus berdasarkan rekomendasi dan izin dari instansi terkait.
Penjualan tiket harus mendapatkan izin dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda DKI) Porposi Tiket, Visa Sosial Budaya dari Imigrasi, IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing ) dari Depnaker, dan izin Temporer dari Dinas Pariwisata DKI yang sebelumnya dilakukan sensor oleh tim dari instansi terkait.
"Selain itu, koordinasi pengamanan dengan Polsek, Polres dan Biro Operasional serta siapkan rencana pengamanan. Proses rekomendasi atau izin keramaian untuk artis asing di Mabes Polri untuk Polda rekomendasi berdasarkan rekomendasi Polres dan Biro Operasional," ujar Rikwanto, kepada Beritasatu.com, Sabtu (31/5).
Dikatakan Rikwanto, panitia penjualan tiket One Direction, tak mempunyai izin keramaian dari polisi dan instansi terkait yang dimaksud.
"Panitia tak memiliki izin keramaian dari polisi dan intansi terkait," ungkapnya.
Ia menyampaikan, melihat massa yang datang cukup banyak, terbagi di lantai 4 sekitar 2.000 orang serta di parkiran 5.000 orang, maka polisi melakukan pembubaran dan menjelaskan tidak ada penjualan tiket, hari ini.
"Kalau dibiarkan jumlahnya akan terus bertambah banyak. Maka kami menjelaskan bahwa tidak ada penjualan tiket hari ini dan mengimbau untuk meninggalkan tempat dengan penjelasan pembelian tiket akan dilakukan secara online mulai hari Senin (2/6)," bilangnya.
Terkait massa yang sudah terlanjur masuk gedung di lantai 4, tambahnya, dilakukan registrasi tanpa pembayaran. Seluruh eskalator dari lantai 3 ke lantai 4 dibuat hanya turun, supaya tidak ada yang naik lagi.
"Pada pukul 13.00, massa di parkiran sejumlah 5.000 orang sudah bubar. Sementara, untuk di dalam gedung berangsur meninggalkan tempat tersisa 1.500 dan berjalan tertib," katanya.
Menurutnya, tiga orang panitia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan penjualan tiket tersebut.
"Tak ada korban jiwa dan kerugian materil. Situasi sudah aman dan kondusif," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ilegal, Polisi Bubarkan Penjualan Tiket One Direction
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2014/05/ilegal-polisi-bubarkan-penjualan-tiket.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ilegal, Polisi Bubarkan Penjualan Tiket One Direction
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ilegal, Polisi Bubarkan Penjualan Tiket One Direction
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment