Pengacara Nikita Mirzani Bantah Rumor Penjemputan Paksa

Written By Unknown on Monday, April 21, 2014 | 5:54 PM


Jakarta - Setelah pengajuan Kasasi terkait perkelahian yang terjadi antara artis cantik Nikita Mirzani dan model Olivia Sandy, di tolak oleh Mahkamah Agung (MA), bintang 'Nenek Gayung' itu dikabarkan sedikit was-was. Pasalnya, usai putusan hukuman penjara 5 bulan, Nikita akan kembali mendekam di hotel prodeo, dipotong masa tahanan.


Bahkan, beredar kabar bahwa Nikita akan di jemput paksa oleh tim dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hal itu lantas dibantah oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, saat dihubungi di Jakarta, Senin, (21/4).


"Siapa yang bilang sudah mau dijemput paksa, salinan putusannya saja belum di tangan (diterima) kami, gimana pihak Kejaksaan mau menjemput paksa," ungkap Fachmi.


Lebih lanjut Fachmi menjelaskan, memang Nikita saat ini sedang was-was menunggu masa penjemputannya itu. Namun sebagai warga negara yang baik Nikita akan menaati hukum yang berlaku.


"Ya kalau ditanya sedih pastilah, namanya juga manusia. Nikita juga pasti was-was akan kembali masuk penjara, tapi secara keseluruhan, kondisinya baik-baik saja dan sehat," lanjutnya.


Lebih lanjut, Fachmi masih belum dapat memastikan apakah pihaknya dan Nikita akan menempuh Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan MA itu.


"Kalau putusan sudah di tangan saya, baru tanya lagi. Kan belum terjadi. Upaya hukum kan ada dua, upaya hukum biasa, dan luar biasa kayak peninjauan kembali, nanti kita lihat. Belum ada rencana, ini kan kita lihat dulu putusannya seperti apa," tuturnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita ditetapkan bersalah terkait kasus penganiayan kepada Olivia Sandy di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukum empat bulan penjara dipotong masa penahanan.


Tak terima dengan putusan itu, Nikita mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Tetapi PT DKI Jakarta malah menambah hukuman menjadi lima bulan penjara dipotong masa penahanan. Nikita pun mengajukan Kasasi dan akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengacara Nikita Mirzani Bantah Rumor Penjemputan Paksa

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2014/04/pengacara-nikita-mirzani-bantah-rumor.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengacara Nikita Mirzani Bantah Rumor Penjemputan Paksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengacara Nikita Mirzani Bantah Rumor Penjemputan Paksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger