Jakarta - Penyidik berencana memanggil kembali Satriyo Yudi Wahono alias Piyu "Padi". Ia dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus perusakan yang menyeret istrinya Anastasya Florina Limasnax alias Flo sebagai tersangka, di kediaman Vika Dewayani, di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Untuk Piyu memang ada rencana memanggil lagi yang bersangkutan, karena ada perbedaan keterangan. Namun, suratnya belum dibuat penyidik," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11).
Dikatakan Rikwanto, penyidik bakal memeriksa Piyu kembali untuk mendapatkan keterangan tambahan. "Sewaktu diperiksa awal, dia mengatakan tersangka F ada di sisinya, tidur sampai pagi. Namun menurut saksi Dalyono, ternyata dia (F) ada di salah satu kafe, kemudian berangkat bersama Adiguna dan Dalyono ke Pulomas (rumah Vika)," ungkapnya.
Sementara itu, menyoal apakah ada kemungkinan Piyu atau pihak lain menyembunyikan tersangka Flo, Rikwanto mengatakan semua kemungkinan bisa saja. Namun, perlu pembuktian dengan melakukan penyidikan.
"Kalau F bersembunyi atau disembunyikan, dua-duanya bisa saja. Yang jelas kalau sudah tahu F itu pelaku dan yang menyembunyikan tahu dia menyembunyikan seorang pelaku, itu bisa dikenakan pasal KUHP. Bisa dilakukan tuntutan pidana juga kepadanya," tegasnya.
Namun, dalam satu kaitan hubungan darah keluarga langsung, hukum tidak terlalu menjatuhkan vonis kepada keluarga yang melindungi keluarganya. Rikwanto menyampaikan, hingga kini polisi belum tahu keberadaan Flo.
"Flo, belum ditemukan. Penyidik masih mencari ke berbagai tempat dan memang belum ditemukan," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Berencana Kembali Memanggil Piyu
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/11/polisi-berencana-kembali-memanggil-piyu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Berencana Kembali Memanggil Piyu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Berencana Kembali Memanggil Piyu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment