Suparman: 8 Hakim MK Harus Jaga Kepercayaan Publik

Written By Unknown on Thursday, October 3, 2013 | 5:59 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, berharap, delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang ada saat ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang mencari dan menuntut keadilan. Para hakim ini, menurut Suparman, harus membuka diri atas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Delapan Hakim MK ini harus membuka diri atas penyelidikan total yang dilakukan KPK. Jangan ada upaya menutup-nutupi, menghalang-halangi, buka saja, karena itu cara membenahi institusi," kata Suparman, Kamis (3/10/2013), di Gedung KY, Jakarta.

Suparman juga berharap, Majelis Kehormatan yang dibentuk tidak hanya mengadili Akil Mochtar, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tetapi juga membenahi kekurangan-kekurangan di tubuh MK saat ini.

KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR asal Fraksi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam.

Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah senilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.

Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang kali pertama. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil. KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (30/9/2013). Namun, rupanya pemberian uang itu bergeser waktunya menjadi Rabu malam.

Kini, KPK menetapkan Akil dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pilkada Gunung Mas.





Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

Suparman: 8 Hakim MK Harus Jaga Kepercayaan Publik

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/10/suparman-8-hakim-mk-harus-jaga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suparman: 8 Hakim MK Harus Jaga Kepercayaan Publik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suparman: 8 Hakim MK Harus Jaga Kepercayaan Publik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger