Belum Urus KTP, Warga Ria Rio Didatangi Dukcapil

Written By Unknown on Monday, October 21, 2013 | 5:16 PM






JAKARTA, KOMPAS.com -- Mayoritas warga Ria Rio yang direlokasi di rumah susun sewa (rusunawa) Pinus Elok, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur belum memberikan laporan pindah di kelurahan setempat. Untuk itu, rencananya warga akan didorong mengurus masalah kartu tanda penduduk (KTP) dengan sistem jemput bola.


"Kita akan adakan jemput bola," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur Abdul Haris, saat ditemui di kantornya Senin (21/10/2013).


Menurut Haris, jemput bola tersebut rencananya akan dilakukan pada Sabtu (26/10/2013) pekan ini. Selain itu, rencananya pada Selasa (22/10/2013) pihaknya akan melakukan bina kependudukan dengan mendatangi warga Ria Rio secara door to door (dari pintu ke pintu).


Warga akan disosialisasikan agar mau melaporkan kepindahan supaya melenyelesaikan dokumen kependudukan di tempat tinggal mereka yang baru, di rusun Pinus Elok.


Dalam kegiatan itu warga juga akan diberikan pula KTP reguler bagi 80 warga yang sudah melakukan pengurusan.


Menurutnya, warga masih ada yang enggan mengurus di kelurahan lantaran memikirkan kendala dari KTP baru yang telah berganti alamat dalam perpanjangan surat tanda nomor kedaraan (STNK) dan juga bagi warga yang melakukan pembelian kendaraan bermotor.


Dia melanjutkan, selain masalah STNK dan pembelian kendaraan, kemungkinan besar warga ada yang belum sempat untuk mengurusnya.


Haris mengatakan, warga Ria Rio sebenarnya telah dibantu melalui penarikan data kepindahan mereka melalui sistem data base Sudin Dukcapil. Warga yang sebelumnya berdomisili masuk di Kelurahan Kayu Putih kini sudah terdata sebagai warga Kelurahan Penggilingan.


Dia berharap warga dapat melaporkannya perpindahan di Kelurahan Penggilingan. Hal ini agar warga Ria Rio dapat memperoleh KTP reguler sebagai pengganti. "Saya berharap warga mau ke kelurahan," jelas Haris.


Sebelumnya, terdapat 220 kepala keluarga (KK) warga Ria Rio yang dipindahkan ke rusun Pinus Elok dengan jumlah 837 jiwa. Dari jumlah tersebut, ada 430 warga wajib ber-KTP yang mesti melaporkan di Kelurahan Penggilingan untuk kepengurusan KTP mengenai kepindahan mereka.


Dari jumlah 430 jiwa, baru 80 jiwa yang sudah mengurus KTP reguler.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















Anda sedang membaca artikel tentang

Belum Urus KTP, Warga Ria Rio Didatangi Dukcapil

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/10/belum-urus-ktp-warga-ria-rio-didatangi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Belum Urus KTP, Warga Ria Rio Didatangi Dukcapil

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Belum Urus KTP, Warga Ria Rio Didatangi Dukcapil

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger