JAKARTA,KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui masih ada 65 juta data pemilih yang tidak sinkron antara KPU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk itu KPU akan memeriksa kembali dan memperbaiki data yang tidak cocok tersebut.
“65 juta data itu yang sedang ditelursuri dan dipetakan. Kalau masih bisa diperbaiki secara sistemik, kami lakukan perbaikan sistemik. Kalau itu harus konfirmasi ke lapangan, akan dikirim (datanya ke daerah) atau teman-teman kabupaten/kota mengambil (data) di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih),” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat ditemui di kantornya, Senin (23/7/2013).
Dia mengatakan, mekanisme perbaikan akan dilakukan dengan menyesuaikan letak ketidakcocokan data tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya berharap, ketidaksinkronan data tersebut hanya masalah teknis saja. Misalnya, lanjutnya, standar jumlah digit dalam nomor induk kependudukan adalah 16 digit. Sementara itu, dalam data yang terhimpun dalam Sidalih ada yang kurang dari 16 digit, atau lebih dari 16 digit.
“Aplikasi excel yang digunakan operator Sidalih, hanya mampu membaca NIK hingga 15 digit. Kami harap tidak sinkronnya hanya di situ saja,” ujar mantan Ketua KPU Sumatera Barat itu.
Husni mengungkapkan, ketidaksinkronan data pemilih itu tersebar merata di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Ia menyampaikan, sesungguhnya, persoalan tersebut tidak mengurangi jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU. Namun, kata Husni, pihaknya menginginkan kesempurnaan data pemilih.
Sebelumnya, sesuai rekomendasi Komisi II DPR, KPU dan Kemendagri telah menyandingkan data pemilih secara bersama. Hasil penyandingan menunjukkan masih terdapat 65 juta pemilih yang belum sinkron. Dalam penyandingan tersebut sebanyak 115 juta daftar pemilih hasil pemutakhiran sudah sinkron sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Dari 190.463.184 pemilih dari data Kemendagri, dibandingkan dengan data kita 181.140.282 pemilih. Dari situ sudah ada 115 juta yang sinkron, lengkap dengan NIK yang ada," kata Husni, Sabtu (21/9/2013) lalu.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sebelumnya menuduh KPU mengabaikan DP4 dalam pemutakhiran daftar pemilih. Dari hasil penyandingan data DP4 dengan DPSHP yang dihasilkan KPU, dari 190.463.184 penduduk yang tercantum dalam DP4 dan sudah memiliki NIK, hanya menyisakan 111.364.983 penduduk. Terdapat 79.098.201 yang tidak tercantum dalam DPSHP.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Segera Perbaiki 65 Juta Data Pemilih yang Tak Sinkron
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/09/kpu-segera-perbaiki-65-juta-data.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Segera Perbaiki 65 Juta Data Pemilih yang Tak Sinkron
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Segera Perbaiki 65 Juta Data Pemilih yang Tak Sinkron
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment