JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Melani Leimena Suharli mendesak TVRI meminta maaf kepada publik karena menyiarkan acara pengenalan peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat secara berlebihan. Menurutnya, permintaan maaf TVRI diperlukan sebagai klarifikasi sehingga tak merugikan nama baik partainya.
Melani menegaskan, acara pengenalan peserta peserta konvensi itu disiarkan oleh TVRI tanpa sepengetahuan Demokrat. Dan kini ia merasa nama baik Demokrat tercoreng karena publik telanjur beranggapan acara tersebut disiarkan atas pengaruh partainya.
"Kita juga enggak tahu kebijakan TVRI itu (siaran konvensi), jadi seolah-olah ada strenght dari Demokrat, merugikan Demokrat," kata Melani, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Agar tak terulang, Melani meminta TVRI menyampaikan permintaan maafnya pada publik. Harapannya, agar masyarakat mengetahui duduk perkara yang sebenarnya dan kejadian serupa tak kembali terulang di kemudian hari.
"Kalau saya pikir seperti itu (dirugikan dan harus minta maaf), biar Demokrat tidak disalahkan," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan Televisi Republik Indonesia (TVRI) melanggar peraturan perundang-undangan terkait siaran tunda acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran S Rahmat Arifin yang didampingi Komisoner bidang Kelembagaan Fajar A dan Komisioner Bidang Isi Siaran Agatha Lily di Kantor KPI di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Menurut KPI, TVRI melanggar Pasal 14 ayat (1) dan 36 ayat (4) UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 11 dan Pasal 22 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012.
"Penayangan isi siaran tentang Konvensi Partai Demokrat tidak berpegang pada prinsip jurnalistik, yaitu keberimbangan dan tidak memihak. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI tidak berpegang pada asas perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral," kata Rahmat.
Apa sanksi untuk TVRI? Rahmat menjelaskan, KPI menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa teguran kepada TVRI. Selain itu, KPI juga meminta TVRI membuat surat pernyataan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua parpol peserta pemilu.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Demi Nama Baik Partai, Demokrat Desak TVRI Minta Maaf
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/09/demi-nama-baik-partai-demokrat-desak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Demi Nama Baik Partai, Demokrat Desak TVRI Minta Maaf
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Demi Nama Baik Partai, Demokrat Desak TVRI Minta Maaf
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment