JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan menjawab pertanyaan wartawan soal uang kerahiman untuk warga di Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ia menyerahkan masalah itu ke anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, yaitu PT Pulomas Jaya.
"Enggak urus, teknis-teknis gitu tanyakan ke Jakpro," ujarnya di Balaikota Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Meski demikian, Jokowi menyatakan bahwa lahan di area waduk tersebut seluruhnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga menempati lahan tersebut selama puluhan tahun dan dibiarkan saja.
Jokowi menegaskan akan mulai membongkar permukiman warga di sisi timur akhir September 2013. Sebanyak 350 kepala keluarga di sana akan segera direlokasi ke rumah susun sewa sederhana Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
"Saya rasa enggak ada masalah asal kita berikan solusi. Kita kan geser, bukan gusur. Kalau geser ada solusi, kalau gusur enggak ada," kata Jokowi.
Kawasan Waduk Ria Rio akan ditata oleh empat instansi. Sisi barat, timur, dan utara akan dibangun oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Adapun sisi selatan akan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo. Normalisasi waduk akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Semuanya menggunakan APBD.
Saat ini Waduk Riario tampak tak tertata. Permukaannya dipenuhi tanaman eceng gondok. Sisi timur dipenuhi permukiman kumuh. Sisi lainnya dipenuhi ilalang dan pohon pisang. Total, kawasan itu seluas 25 hektar, sedangkan luas waduk seluas 9 hektar.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Uang Kerahiman Warga Waduk Ria Rio, Jokowi Serahkan ke Jakpro
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/08/soal-uang-kerahiman-warga-waduk-ria-rio.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Uang Kerahiman Warga Waduk Ria Rio, Jokowi Serahkan ke Jakpro
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Uang Kerahiman Warga Waduk Ria Rio, Jokowi Serahkan ke Jakpro
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment