Pemilik \"Airsoft Gun\" Harus Tergabung Klub Menembak

Written By Unknown on Friday, August 16, 2013 | 5:17 PM





JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa pun yang memiliki senjata api jenis airsoft gun diwajibkan untuk bergabung dalam klub menembak. Pemilik senjata itu juga harus sehat jasmai dan rohani. "Pemilik airsoft gunharus sehat jasmani dan rohani. Ada juga latihannya dan tes psikologi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (16/8/2013) di Mapolda Metro Jaya.


Ia menyebutkan, pemilik airsoft gun juga harus tergabung dalam klub menembak yang bernaung di bawah Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Hal ini diatur dalam Pasal 13 Peraturan Kepala Polri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. Pemilik airsoft gun yang belum bergabung dengan klub menembak diberi kesempatan untuk segera bergabung. Ketentuan untuk mengikuti klub menembak adalah mereka yang berusia antara 15 dan 65 tahun.


Senjata airsoft gun sudah termasuk dalam senjata olahraga sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 Perkap No. 8 Tahun 2012. Berdasarkan peraturan itu, penggunaan senjata ini hanya
digunakan di lokasi pertandingan dan latihan. Bila senjata tidak digunakan, maka harus digudangkan. Penggunaannya harus dilakukan dengan mengajukan perizinan sesuai masa pemakaian.


Rikwanto mengatakan, awalnya airsoft gun masuk ke Indonesia dalam bentuk mainan dan berbahan plastik. Namun, seiring berjalannya waktu, perkembangan model dan bentuk airsoft gun sudah seperti replika senjata api dengan kemiripan hingga 95 persen. Penggunaannya pun disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan, seperti merampok minimarket, penodongan, dan tindak kejahatan lain.


Dalam razia senjata api jenis airsoft gun pada Rabu (14/8/2013), aparat Polda Metro Jaya menangkap empat pemilik toko yang menjual airsoft gun. Razia ini akan terus dilakukan termasuk razia kepada para pemilik air softgun menyikapi adanya teror penembakan yang terjadi belakangan ini.





Editor : Laksono Hari Wiwoho
















Anda sedang membaca artikel tentang

Pemilik \"Airsoft Gun\" Harus Tergabung Klub Menembak

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/08/pemilik-gun-harus-tergabung-klub.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemilik \"Airsoft Gun\" Harus Tergabung Klub Menembak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemilik \"Airsoft Gun\" Harus Tergabung Klub Menembak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger