JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku setuju dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri yang ikut pemilihan anggota legislatif untuk tidak memanfaatkan iklan layanan masyarakat sebagai media kampanye pribadinya.
"Jadi kalau menteri tidak boleh pasang iklan untuk pencalegan, itu saya setuju," kata Jero di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/8/2013) saat akan mengikuti rapat paripurna.
Namun, menurut Jero, menteri yang memasang iklan untuk menyebarluaskan program kementeriannya, tidak serta merta dapat dikatakan telah memanfaatkan layanan iklan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Perturan KPU tersebut, kata Jero, masih akan dipelajarinya lagi.
"Kalau menteri pasang iklan untuk program menterinya, itu kan menteri ini, gitu, jadi mana yang melanggar? Kalau saya akan pelajari detil," ujarnya.
Jero pun mencontohkan jika dia selaku Menteri ESDM memasang iklan layanan masyarakat yang mendorong penghematan energi.
"Lah ya gini misalnya kalau saya mendorong, ayo kita hemat energi, mari majukan energi baru dan terbarukan, itu kan mungkin yang seperti itu harus kita evaluasi nanti," katanya.
Adapun larangan bagi para menteri untuk memanfaatkan layanan iklan masyarakat sebagai media kampanye pileg, termuat dalam Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 tentang kampanye. Ada 10 menteri yang masuk dalam daftar caleg sementara (DCS), termasuk Jero.
Selain Jero, sembilan menteri yang masuk dalam daftar caleg adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Kehutanan Zulkiflimansyah, Menteri Pertanian Suswono, dan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Jero: Menteri Boleh Tampil di Iklan, kecuali Buat \"Nyaleg\"
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/08/jero-menteri-boleh-tampil-di-iklan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jero: Menteri Boleh Tampil di Iklan, kecuali Buat \"Nyaleg\"
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jero: Menteri Boleh Tampil di Iklan, kecuali Buat \"Nyaleg\"
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment