Jadi Tersangka, Rudi Rubiandini Hanya Diberhentikan Sementara

Written By Unknown on Wednesday, August 14, 2013 | 5:59 PM




Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik (kiri), bersama Wakil Menteri, Rudi Rubiandini (tengah), saat mengikuti acara tatap muka dengan eks karyawan BP Migas, di eks Kantor BP Migas, Jakarta, Senin (19/11/2012). Setelah resmi dibubarkan Mahkamah Konstitusi sejak Selasa 13 November 2012 lalu, BP Migas yang sekarang berada di bawah Kementerian ESDM, berubah nama menjadi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSPMIGAS). | TRIBUN / DANY PERMANA








JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyampaikan bahwa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini hanya diberhentikan sementara dari jabatannya. Menurutnya, hal itu dilakukan sambil menunggu perkembangan atas kasus dugaan menerima suap yang ditangani KPK.

"Kenapa hanya (diberhentikan) sementara? Karena menunggu proses lanjutan dari KPK. Kalau nanti ada perkembangan dari KPK, maka itu menjadi pertimbangan untuk tindakan lanjutan," kata Jero pada jumpa pers di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/8/2013) sore.

Sebelumnya, Jero menyampaikan bahwa Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko resmi memimpin institusi tersebut setelah KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap. Pengangkatan ini berdasarkan keputusan presiden.

Pengangkatan ini dilakukan sebagai bentuk reaksi cepat dari pemerintah sekaligus sebagai jaminan kegiatan produksi, eksplorasi minyak dan gas tidak akan terganggu. "Seluruh proses administrasi apa pun bisa berjalan di SKK Migas," kata Jero.

Keppres tersebut telah sesuai dengan Pasal 6 ayat 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas. Bunyi aturan tersebut, yakni dalam hal kepala berhalangan tetap, wakil kepala menjalankan tugas dan fungsi kepala sampai dengan diangkat pejabat definitif.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

Jadi Tersangka, Rudi Rubiandini Hanya Diberhentikan Sementara

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/08/jadi-tersangka-rudi-rubiandini-hanya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jadi Tersangka, Rudi Rubiandini Hanya Diberhentikan Sementara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jadi Tersangka, Rudi Rubiandini Hanya Diberhentikan Sementara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger