Lampung - Terjawab sudah kepastian bebasnya mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung, Lampung, Senin (12/8).
Kebebasan Andhika diungkapkan Kuasa hukumnya, Priyagus Widodo saat ndihubungi melalui telepon oleh sejumlah wartawan, Senin (12/8).
"Iya, Alhamdulillah hari ini Andhika bisa bebas dari Lapas Rajabasa, Bandar Lampung. Andhika keluar dari Lapas sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Priyagus.
Lebih lanjut, Priyagus mengungkapkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang akan menjemput Andhika pada saat keluar dari penjara.
Mantan vokalis Kangen Band itu telah mendekam di lapas Rajabasa, sejak 7 bulan lalu akibat dilaporkan keluarga Chairunnisa alias Chaca yang kini menjadi Istrinya.
"Andhika harus dibebaskan Demi Hukum (BDH) karena sudah menjalani masa tahanan selama 7 bulan sesuai dengan vonis yang disampaikan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) dan diperkuat Pengadilan Tinggi (PT). Meskipun kini proses kasasinya masih di periksa Mahkamah Agung (MA). Tapi dia harus bebas, kalaupun nanti putusan MA ternyata lebih tinggi dari putusan PN dan PT maka Andhika harus rela menjalani hukuman lagi. Tapi saya berharap MA mempunyai keputusan yang sama dengan PN dan PT sehingga Andhika dapat bebas murni," harapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Andhika Eks Kangen Band Akhirnya Bebas dari Penjara
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/08/andhika-eks-kangen-band-akhirnya-bebas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andhika Eks Kangen Band Akhirnya Bebas dari Penjara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andhika Eks Kangen Band Akhirnya Bebas dari Penjara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment