JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan kejanggalan dalam laporan kasus pemerkosaan seorang karyawati berinisial MC (31) di sebuah gang kecil dekat Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Polisi mendapati pengakuan baru dari korban yang tak pernah disebutkan sebelumnya oleh korban.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menuturkan korban ternyata diantar oleh rekan seprofesinya berinisial CK.
"Kami temui kejanggalan dari laporan korban. Fakta yang sebenarnya ternyata korban pulang dari tempat kerjanya itu tidak sendirian, tapi diantar rekan kerjanya berinisial CK, seorang laki-laki," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/7/2013).
Herry mengatakan, polisi sudah beberapa kali melakukan prarekonstruksi atas kejadian ini. Dari hasil itu, CK yang berstatus saksi disebut mengantar korban hingga sampai depan gang di lokasi kejadian. Setelah mengantar korban, CK pulang meninggalkan MC di lokasi itu.
"Korban kemudian menelepon suaminya yang menunggu di seberang jalan. Saat itu korban sudah dalam keadaan lebam, pakaiannya korban sudah kotor karena saat itu kondisi sudah hujan," ujar Herry.
Selain itu, CK juga disebut sering mengantar MC apabila pulang kerja. Herry mengatakan, baik MC maupun CK memberikan pengakuan berbeda tentang lokasi terakhir tempat CK mengantar MC.
"Sebelum berpisah, (korban) mengatakan tempatnya di titik A, tapi menurut CK di titik B mendekati mulut gang Pramuka," ujar Herry.
Pada temuan lain, lokasi gang yang menjadi tempat penyelidikan merupakan gang kecil yang bisa menimbulkan gema bila ada suara. Selain itu, dari pemeriksaan sementara pakaian korban, tidak ditemukan bercak sperma yang tertinggal di pakaian korban.
Herry belum dapat menyimpulkan apa-apa terkait fakta-fakta tersebut. "Kita minta lab untuk mengungkap hasil itu. Besok mudah-mudahan ada data pendukung yang lebih memperuncing arah penyelidikan kita," kata Herry.
Herry mengatakan, polisi masih berupaya mengungkap siapa pelaku kasus pemerkosaan tersebut. Barang bukti baju korban juga akan dites di laboratorium forensik.
Herry menyayangkan sikap korban yang dalam keterangannya dinilai tidak terbuka dalam mengungkapkan kejadian itu. "Kita sesalkan korban tidak terbuka dan menyampaikan fakta tidak benar," ujarnya.
MC mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria tak dikenal di sebuah gang sempit dekat shelter busway Jalan Pramuka pada Kamis (20/6/2013). Korban mengatakan tengah berjalan sendiri, kemudian dihadang oleh pelaku dan diperkosa di gang sempit yang ada di lokasi. Atas kejadian itu, suami korban kemudian melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Temukan Kejanggalan pada Perkosaan Karyawati di Pramuka
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/07/polisi-temukan-kejanggalan-pada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Temukan Kejanggalan pada Perkosaan Karyawati di Pramuka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Temukan Kejanggalan pada Perkosaan Karyawati di Pramuka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment