Eksekusi Susno Sederhana, Namun Dibuat Rumit

Written By Unknown on Thursday, April 25, 2013 | 5:59 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan didesak segera mengeksekusi terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Kejaksaan tidak perlu terpengaruh dengan segala manuver pihak Susno lantaran tindakan Kejaksaan yang akan mengeksekusi sudah benar.


"Ini perkara sederhana, namun dibuat rumit. Harusnya dilaksanakan saja eksekusinya," kata Tama Satya Langkun Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch saat jumpa pers di Kantor ICW di Jakarta, Kamis (25/4/2013).


Ikut hadir Donal Fariz Divisi Korupsi Politik ICW, Alfon Direktur YLBHI Alfon, dan Arsil Kepala Divisi Kajian hukum dan kebijakan peradilan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.


Arsil mengatakan, dalam putusan kasasi Susno, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Susno dan jaksa penuntut umum lantaran putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah benar. Dengan demikian, putusan mengacu kepada putusan PT DKI dan tidak perlu dicantumkan perintah penahanan.


Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PT DKI Jakarta, Susno divonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 .


Tama mengatakan, masalah formil tidak bisa mengesampingkan aspek substansi, yakni vonis bersalah Susno oleh pengadilan tingkat pertama sampai kasasi. Apalagi, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 tahun 2012 terkait pengujian pasal 197 ayat 1 huruf K dan ayat 2 KUHAP yang diajukan Parlin R.


"Seharusnya akhiri perdebatan bisa atau tidaknya Susno dieksekusi. Hakim Konstitusi dalam pertimbangannya jelas-jelas mengutamakan aspek materil dalam setiap penghukuman. Ketiadaan perintah penahanan tidak mengeliminir vonis yang dijatuhkan kepada pelaku pidana," kata Tama.


Donal menambahkan, ke depan Kejaksaan perlu melakukan evaluasi terhadap proses eksekusi Susno di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin. Kejaksaan seharusnya segera mengeksekusi Susno ketika tiba seperti ketika melakukan eksekusi terpidana lain. Proses mediasi yang berlarut, kata dia, akhirnya membuat banyak pihak terlibat.












Anda sedang membaca artikel tentang

Eksekusi Susno Sederhana, Namun Dibuat Rumit

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/04/eksekusi-susno-sederhana-namun-dibuat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Eksekusi Susno Sederhana, Namun Dibuat Rumit

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Eksekusi Susno Sederhana, Namun Dibuat Rumit

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger