Hercules Dkk Diperiksa Secara Maraton
Penulis : Robertus Belarminus | Senin, 11 Maret 2013 | 16:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap Hercules Rozario Marcal beserta anak buahnya. Pemeriksaan dilakukan secara maraton.
"Kepada mereka itu kita lakukan pemeriksaan secara maraton," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3/2013).
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan maraton tersebut dilakukan terhadap Hercules dan empat puluh sembilah kelompok Hercules yang juga ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya saja tetapi juga dari Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi melibatkan beberapa penyidik dari Krimum (Ditreskrimum) dan dari Polres. Dari pemeriksaan itu kita kembangkan dari keterangan berbagai saksi," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hercules yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu dengan pasal berlapis. Hercules terancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena Melawan Petugas, Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Hercules juga dikenakan pasal menyimpan senjata api berjenis FM buatan Pindad berikut 27 butir peluru dengan dua magazine yang ditemukan petugas dikediaman Hercules saat dilakukannya penggeledahan pada Jumat (8/3/2013) malam.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Hercules Dkk Diperiksa Secara Maraton
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/03/hercules-dkk-diperiksa-secara-maraton.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hercules Dkk Diperiksa Secara Maraton
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hercules Dkk Diperiksa Secara Maraton
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment