JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak kasus dugaan suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung yang menyeret nama Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat menyeruak di media, hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum memanggil orang nomor satu di Kota Bandung, Dada Rosada. Nama Dada kerap disebut sebagai pihak yang diduga memerintah Herry untuk melakukan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
"Sampai saat ini masih belum ada surat atau pun jadwal pemanggilan untuk Dada Rosada sebagai saksi ke KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (28/3/2013). Dia pun belum dapat memastikan kapan surat panggilan itu akan dilayangkan, karena jadwal pemanggilan pun belum ditentukan.
Johan mengatakan KPK juga belum dapat mendatangkan tokoh masyarakat Bandung sekaligus pimpinan organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran, Toto Hutagalung, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Toto masih belum berhasil dipanggil dan saya belum tahu apa kesulitan yang dihadapi oleh penyidik untuk memanggilnya," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep Triana ditangkap di ruangan si hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Adapun Herry Nurhayat dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa.
Dalam kasus ini, Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, KPK pun menetapkan Toto Hutagalung sebagai tersangka karena dia diduga sebagai orang yang menyuruh Asep mengantarkan uang kepada Setyabudi. Keempat tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus ini. KPK berjanji segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka, yakni Asep, Herry, dan Toto.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Belum Ada Surat Panggilan Ke Wali Kota Bandung
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/03/belum-ada-surat-panggilan-ke-wali-kota.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Belum Ada Surat Panggilan Ke Wali Kota Bandung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Belum Ada Surat Panggilan Ke Wali Kota Bandung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment