KPK Minta Anak Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kedua

Written By Unknown on Monday, February 18, 2013 | 5:59 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Ridwan Hakim agar memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor daging sapi. Ridwan merupakan anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin yang terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri.

“Kita menghimbau dia hadir pada panggilan kedua nanti untuk memberikan keterangan agar kasus ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (18/2/2013).

Menurut Johan, pihaknya akan memanggil kembali Ridwan untuk diperiksa. Kemungkinan Ridwan dipanggil lagi pada pekan depan. “Mungkin untuk pekan depan (diperiksa). Rencananya suratnya akan dikirim pekan ini kepada Ridwan Hakim,” ujarnya.

Pada pekan lalu, Ridwan mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama KPK karena telah terbang ke Turki. Johan mengatakan, KPK belum menerima pemberitahuan dari pihak Ridwan terkait alasan ketidakhadirannya ini.

Sebelumnya Johan juga mengatakan, KPK akan memanggil paksa Ridwan jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua. “Apabila panggilan kedua itu tidak diindahkan atau tidak digubris dengan alasan yang bisa dibenarkan secara hukum, maka panggilan yang ketiga nanti akan disertai dengan upaya untuk panggil paksa,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan penyidik KPK menyusul Ridwan ke luar negeri, menurut Johan, hal itu bisa saja dilakukan. KPK akan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di sana. “Tapi itu terlalu jauh karena panggilan kedua belum dilayangkan. Nanti kita tunggu, kita yakin dia akan hadir sebagai warga negara yang baik,” ucap Johan.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Informasi dari KPK menyebutkan, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi. Selain Ridwan, KPK mencegah beberapa orang lainnya, yakni Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dan Denni P Adiningrat dari swasta. KPK juga mencegah tiga orang lain dari pihak swasta, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.












Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Minta Anak Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kedua

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/02/kpk-minta-anak-hilmi-aminuddin-penuhi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Minta Anak Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kedua

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Minta Anak Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kedua

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger