Jokowi: Ganjil Genap Tetap Dilaksanakan

Written By Unknown on Saturday, February 2, 2013 | 5:16 PM





Jokowi: Ganjil Genap Tetap Dilaksanakan





Penulis : Indra Akuntono | Sabtu, 2 Februari 2013 | 16:19 WIB









Jokowi: Ganjil Genap Tetap DilaksanakanKompas.com/ Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (berbaju putih) menerobos banjir Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/1/2013) dengan menggunakan motor gede Dinas Perhubungan DKI yang biasa ia gunakan sebagai voorijder. Di sana, ia tak hanya meninjau keadaan lokasi banjir, tapi juga memberikan bantuan berupa selimut, handuk, sembako, seragam, alat tulis, beras, dan sejumlah uang tunai.




JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku akan tetap menjalankan pembatasan pelat nomor ganjil-genap. Saat ini, semuanya masih dimatangkan dan diprediksi akan mulai berlaku di satu atau dua bulan ke depan.


"Masih dalam proses, mungkin bisa Februari-Maret. Tergantung kalkulasi," kata Jokowi di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/2/2013).


Sebelumnya, Jokowi memastikan kebijakan membatasi kendaraan di Jakarta melalui pelat nomor ganjil-genap bukanlah kebijakan coba-coba. Meski di sisi lain waktu pelaksanaannya belum bisa ditetapkan pasti.


Kajian yang dilakukan, kata Jokowi, adalah pada semua sisi, mulai dari dampak ekonomi, dampak sosial, sampai dampak politik. Menurutnya, kebijakan ini akan memakan proses yang cukup panjang sebelum akhirnya benar-benar diterapkan. Tujuannya adalah untuk melahirkan suatu kebijakan yang mampu mengurangi tingkat kemacetan secara signifikan dan tidak lahir tergesa tetapi hanya seumur jagung.


"Jadi kalau ada yang mengomentari terlalu jauh ini kan proses sosialisasi, kita baru mulai, dan prosesnya masih panjang," ujarnya.


Kebijakan pelat nomor ganjil-genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB, setiap hari, kecuali Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Untuk wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah pada koridor busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota).


Adapun, peraturan ini berlaku pada mobil pribadi dan selanjutnya menyasar ke sepeda motor. Selain itu, akan ada alternatif pewarnaan di pelat nomor mobil, seperti dicat dan ditempel stiker.






Editor :


Ana Shofiana Syatiri















Anda sedang membaca artikel tentang

Jokowi: Ganjil Genap Tetap Dilaksanakan

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/02/jokowi-ganjil-genap-tetap-dilaksanakan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jokowi: Ganjil Genap Tetap Dilaksanakan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jokowi: Ganjil Genap Tetap Dilaksanakan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger