Istana : 9 Tahun SBY Tak Pernah Intervensi Hukum

Written By Unknown on Thursday, February 28, 2013 | 5:59 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mungkin melakukan intervensi terhadap proses hukum yang dialami mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Julian, apa yang dialami Anas sepenuhnya merupakan proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Tidak ada sedikit pun intervensi Presiden. Untuk diketahui masyarakat, selama sembilan tahun memimpin, Presiden tidak pernah melakukan intervensi apapun kepada lembaga apapun, apakah itu Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK," kata Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis ( 28/2/2013 ).


Julian mengatakan, SBY selalu memegang pendirian bahwa tidak ada ruang bagi Presiden untuk masuk ke ranah hukum. Ia menyarankan agar KPK memberikan penjelasan benar tidaknya tuduhan tersebut.


"Saya kira kita semua kembalikan kepada fakta dan bukti yang ada. Silakan buktikan di pengadilan. Saya kira itu cukup fair, daripada kita bicara panjang lebar untuk suatu hal yang mugkin saja tidak jelas dasarnya, bisa fitnah juga. Tidak baik kalau kita biarkan hal yang tidak wajar itu kemudian berkembang," pungkas Julian.


Seperti diberitakan, Anas menuding penetapan tersangkanya terkait kasus dugaan korupsi Hambalang berdasarkan intervensi pihak luar. Anas mengkaitkan dengan beberapa peristiwa seperti desakan memperjelas statusnya, bocornya draf surat perintah penyidikan, hingga permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat agar dirinya fokus pada perkara di KPK.


Meski tak menyebut siapa pihak yang menurut dia mengintervensi KPK, pernyataan Anas dinilai mengarah ke SBY. Pasalnya, di sela kunjungan ke luar negeri, SBY sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas Demokrat tinggal 8,3 persen.


Ketika itu, Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. "Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," kata SBY.


Selain itu, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah menyebut Anas fokus kepada perkara hukum di KPK ketika memutuskan mengambil alih kewenangan partai. KPK sudah membantah ada intervensi dari pihak luar.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat






Editor :


Palupi Annisa Auliani









Anda sedang membaca artikel tentang

Istana : 9 Tahun SBY Tak Pernah Intervensi Hukum

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/02/istana-9-tahun-sby-tak-pernah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Istana : 9 Tahun SBY Tak Pernah Intervensi Hukum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Istana : 9 Tahun SBY Tak Pernah Intervensi Hukum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger