JAKARTA, KOMPAS.com - Pembersihan stasiun se-Jabodetabek dari semua lapak, kios dan bangunan sejenis lainnya ditentang pedagang. Mereka mengaku diintimasi. Karena itu, para pedagang tersebut mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta perlindungan.
Para pedagang itu mengatakan, mereka sebenarnya mau untuk ditata, tetapi mereka meminta untuk tidak digusur. Terlebih, menurut mereka proses penggusuran yang dilakukan PT KAI disertakan dengan intimidasi.
Rohimah, salah seorang pedagang di Stasiun Citayem menceritakan, penggusuran bermula dari surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan tanpa adanya musyawarah dari kedua belah pihak. Padahal, lebih dari 100 pedagang di Stasiun Citayem selalu dipungut biaya sewa lahan perbulannya. Ditambah dengan pungutan-pungutan untuk kebersihan dan lain sebagainya.
"Bilangnya 24 Januari dibongkarnya, tapi tanggal 23 malam sudah dibongkar dalam kondisi hujan. Dan yang bongkar bukan dari PT KAI, tapi preman," jelasnya, Rabu (27/2/2013).
Tidak hanya di Citayem, aksi intimidasi juga diterima oleh para pedagang di Stasiun Pondok Cina. Kios-kios mereka dibongkar saat sebagian pedagang tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana pada tanggal 14 Januari 2013.
"Ketika sedang demo di Istana sekitar pukul 10.00 ada kabar bahwa di stasiun sudah banyak preman. Ketika saya ke sana, semua kios sudah hancur, tinggal satu bangunan yang di ujung. Teman-teman saya juga diancam jika menghalangi," kata Arbi, salah seorang pedagang di Stasiun Pondok Cina.
Akibat mendapatkan aksi intimidasi inilah yang membuat para pedagang mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta perlindungan. Dan meminta untuk dihentikan sementara pembongkaran sampai mendapat tempat untuk berdiskusi secara konperhensif. Karena menurut mereka, selama ini PT KAI selalu menolak untuk berdiskusi.
Menanggapi masalah ini, Komnas HAM menyampaikan rasa prihatinnya terhadap pedagang yang digusur. Mereka berjanji akan menjembatani masalah ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Melihat dari perspektif yang baik, setiap warga negara berhak mendapatkan kebahagiaan. Ada sebagian hak warga negara yang dikesampingkan," jelas Nur Khoiron, wakil ketua Komnas HAM.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Diintimidasi, PKL Stasiun "Ngadu" ke Komnas HAM
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/02/diintimidasi-pkl-stasiun-ke-komnas-ham.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diintimidasi, PKL Stasiun "Ngadu" ke Komnas HAM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diintimidasi, PKL Stasiun "Ngadu" ke Komnas HAM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment