Transjakarta Jadi BUMD Belum Ditanggapi DPRD
Penulis : Alsadad Rudi | Senin, 7 Januari 2013 | 17:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah enam bulan lalu pihak Transjakarta mengirimkan Perda kepada DPRD DKI agar Transjakarta menjadi BUMD. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari DPRD DKI.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Muhammad Akbar mengatakan, dasar hukum untuk pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu adanya suatu Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan oleh DPRD.
"Perlu ada Perda yang disetujui DPRD dan Rancangannya sudah diajukan di DPRD sejak enam bulan," kata M Akbar saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/1/2013).
M Akbar mengatakan bahwa meski rancangan Perda tersebut belum disahkan, tetapi dia optimis hal tersebut akan cepat terlaksana. "Belum ada tanggapan, tapi yang pasti akan cepat terealisasi," ujarnya.
Dalam seminar "Solusi Transportasi untuk Jakarta Berkelanjutan" yang dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Hotel, pada Selasa (18/12/2013) lalu, Pemprov DKI Jakarta telah siap untuk mengubah institusi Transjakarta dari status Unit Pengelola (UP) menjadi BUMD. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta sebagai salah satu sistem Bus Rapid Transit (BRT) terpanjang di dunia agar lebih berkualitas, aman, cepat, nyaman, dan dapat diandalkan bagi warga Kota Jakarta.
Saat ini, dengan status sebagai Unit Pengelola, maka Transjakarta masih berada di bawah naungan Dinas Perhubungan. Jika nanti sudah berubah status menjadi BUMD, maka Transjakarta akan lebih mandiri dan memiliki otoritas penuh sehingga lebih fleksibel dan inovatif dalam mengelola sistem keuangan, aset, dan operasional.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Transjakarta Jadi BUMD Belum Ditanggapi DPRD
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/01/transjakarta-jadi-bumd-belum-ditanggapi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Transjakarta Jadi BUMD Belum Ditanggapi DPRD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Transjakarta Jadi BUMD Belum Ditanggapi DPRD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment