Sembilan Tahanan Segera Dikembalikan ke Rutan KPK
Penulis : Icha Rastika | Senin, 28 Januari 2013 | 16:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan tahanan kasus dugaan korupsi yang diungsikan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan akan dikembalikan ke Rutan di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta paling lambat Rabu (30/1/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rutan di Gedung KPK baru siap ditempati lagi pada Minggu (27/1/2013) kemarin, setelah kebanjiran pada Kamis (17/1/2014) lalu.
"Rutan di Gedung KPK ini baru minggu kemarin siap ditempati lagi sehingga kemungkinan pemindahan untuk sembilan tahanan akan dilakukan kalau tidak Selasa (29/1/2013), Rabu," kata Johan di Jakarta, Senin (28/1/2013).
Kesembilan tahanan tersebut adalah mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kasus suap cek perjalanan), Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya (kasus suap Buol), mantan pejabat Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar (kasus alat kesehatan flu burung), Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni (kasus PLTS), mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kasus dugaan suap Buol), petinggi PT HIP Yani Anshori dan Gondo Sudjono (kasus suap Buol), serta anggota DPRD Riau, Syarief Hidayat, dan Mohammad Roem Zein (kasus suap PON Riau).
Mereka dipindahkan ke Rutan Guntur dari Gedung KPK sejak 17 Januari 2013 karena gedug KPK kebanjiran. Akibat banjir, listrik di Gedung KPK dipadamkan dan sejumlah perangkat serta sistem keamanan KPK rusak. Terkait dengan masalah tempat tahanan ini, Hartati yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap Buol, meminta agar tetap di tahan di Rutan Guntur.
Pengacara Hartati khawatir Gedung KPK akan kebanjiran lagi sehingga mengancam keselamatan kliennya. Namun permintaan Hartati untuk tidak dikembalikan ke Rutan KPK ini, ditolak pimpinan KPK. Johan juga mengatakan, tidak ada perbedaan perlakukan antara tersangka atau terdakwa yang ditahan di Rutan Guntur dengan yang di Rutan Basement Gedung KPK. Standar keamanan maupun ketertiban kedua rutan itu, menurutnya, sama saja.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Sembilan Tahanan Segera Dikembalikan ke Rutan KPK
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/01/sembilan-tahanan-segera-dikembalikan-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sembilan Tahanan Segera Dikembalikan ke Rutan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sembilan Tahanan Segera Dikembalikan ke Rutan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment