Putusan MA Jadi Pesan Tegas buat Kepala Daerah
Penulis : Sandro Gatra | Rabu, 23 Januari 2013 | 17:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Agung terkait Bupati Garut Aceng HM Fikri dinilai menjadi preseden baik bagi kepentingan perempuan dan anak yang selama ini sulit mendapatkan keadilan. Putusan itu menjadi pesan tegas kepada para pemimpin daerah agar sensitif dan responsif terhadap isu kesetaraan gender.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Rabu (23/1/2013), menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan DPRD Garut terkait pemakzulan Aceng sebagai Bupati Garut. MA menilai Aceng terbukti melanggar etika dan peraturan perundang-undangan, terutama UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda.
"Sudah sepatutnya putusan MA itu karena memang ada pelanggaran hukum dalam kawin siri di sistem hukum kita. Tidak pantas pemimpin daerah yang semestinya menjadi panutan malah memberi contoh buruk terhadap hukum dan pengormatan perempuan," kata Eva.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin berharap agar masyarakat, terutama warga Garut terus mengawal proses selanjutnya di DPRD Garut. Sorotan publik penting agar DPRD Garut tidak terintimidasi oleh kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab.
"Semoga keputusan MK ini menjadi titik awal bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk tidak mengumbar nafsu, menjaga perilaku, serta ucapannya sehingga menjadi panutan masyarakat," pungkas Nurul.
Seperti diberitakan, proses selanjutnya berada di tangan DPRD Garut. Mereka harus mengambil keputusan dalam sidang paripurna yang harus dihadiri tiga perempat dari total anggota DPRD. Jika dua pertiga dari anggota DPRD yang hadir setuju Aceng dilengserkan, keputusan DPDR itu akan diteruskan kepada Presiden untuk disahkan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Putusan MA Jadi Pesan Tegas buat Kepala Daerah
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/01/putusan-ma-jadi-pesan-tegas-buat-kepala.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Putusan MA Jadi Pesan Tegas buat Kepala Daerah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Putusan MA Jadi Pesan Tegas buat Kepala Daerah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment