Polisi Selidiki Penjualan Bayi Online

Written By Unknown on Tuesday, January 8, 2013 | 5:59 PM





Polisi Selidiki Penjualan Bayi Online





Penulis : Dian Maharani | Selasa, 8 Januari 2013 | 17:28 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com  - Kepolisian mengaku tengah menyelidiki adanya penjualan bayi melalui situs media online Tokobagus.com. Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola situs jual-beli online tersebut.


"Penyidik sedang menelusuri terkait adanya penawaran bayi yang ditawarkan itu. Nanti kita akan lihat apakah ini merupakan bentuk hacking dari situs yang ada atau ini sebuah penawaran yang direncanakan mereka (tokobagus.com)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/1/2013).


Boy mengatakan, penjualan bayi sama halnya dengan perdagangan manusia dan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Pelaku juga dapat dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  Boy menjelaskan, pelaku dapat terancam hukuman 12 tahun penjara.


“Yang jelas melakukan penjualan bayi melalui dunia online merupakan bentuk pelanggaran hukum berat sebagai bentuk perdagangan manusia. Ini melanggar Undang-undang perlindungan anak,” terang Boy.


Untuk diketahui, pengguna internet sempat digegerkan dengan adanya iklan penjualan bayi yang terpasang di situs tokobagus.com pada 31 Desember 2012. Pengiklan yang tertulis bernama Farkhan memasang lengkap dengan foto sang bayi yang disebutkan berusia 18 bulan. Ia menawarkan dua bayi dengan harga seorang bayi Rp 10 juta.


Dalam pernyataan resmi yang dimuat dalam akun Twitter-nya, pengelola situs jual-beli online Tokobagus.com menyatakan, lolosnya iklan tersebut murni "karena human error" dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.


















Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Selidiki Penjualan Bayi Online

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2013/01/polisi-selidiki-penjualan-bayi-online.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Selidiki Penjualan Bayi Online

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Selidiki Penjualan Bayi Online

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger