Kebanjiran, KPK Ungsikan Dokumen ke Arsip Nasional
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 18 Januari 2013 | 17:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan sebagian dokumennya ke Gedung Arsip Nasional. Pada Jumat (18/1/2013), petugas Arsip Nasional mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk membawa sejumlah dokumen. Penyimpanan dokumen di Gedung Arsip Nasional ini dilakukan setelah Gedung KPK kebanjiran, Kamis (17/1/2013) kemarin. Sebagian dokumen administrasi yang disimpan di basement gedung itu rusak akibat banjir.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain memastikan, tidak ada berkas perkara yang rusak akibat banjir. Berkas-berkas terkait kasus yang ditangani KPK itu disimpan di ruangan aman di lantai atas. Adapun dokumen yang akan disimpan di Gedung Arsip Nasional, katanya, adalah dokumen yang memang tidak diperlukan lagi. "Tapi, kalau yang dinamis, masih digunakan, itu enggak kita kirim ke Arsip Nasional," ujarnya.
Zulkarnain juga mengatakan, KPK akan membangun gedung baru yang dirancang dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan terburuk seperti banjir. Akibat banjir yang masuk ke sebagian Gedung KPK, aliran listrik di gedung tersebut padam. Perangkat-perangkat kerja pun tidak berfungsi sehingga sebagian karyawan diliburkan. Para tahanan yang mendekam di rutan di basement Gedung KPK juga diungsikan ke Rutan KPK cabang Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sejak kemarin.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya akan segera memperbaiki kerusakan-kerusakan fasilitas pascabanjir dan pemadaman listrik tersebut. "Senin sudah harus on," ucapnya.
Hingga hari ini, aktivitas di Gedung KPK belum berjalan normal. Tidak ada pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kebanjiran, KPK Ungsikan Dokumen ke Arsip Nasional
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2013/01/kebanjiran-kpk-ungsikan-dokumen-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kebanjiran, KPK Ungsikan Dokumen ke Arsip Nasional
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kebanjiran, KPK Ungsikan Dokumen ke Arsip Nasional
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment