Sepanjang 2012, 73 Hakim Diganjar Hukuman Disiplin

Written By Unknown on Thursday, December 27, 2012 | 5:59 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang Januari sampai November 2012, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman disiplin kepada 73 orang hakim. Angka ini meningkat daripada tahun 2011, yakni 53 hakim.


"Ada peningkatan karena kami telah melibatkan pimpinan pengadilan banding untuk proaktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. Apabila ada yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran kode etik, hakim atau aparat badan peradilan akan dihukum setimpal sesuai perbuatannya," kata Ketua MA Hatta Ali saat jumpa pers di kantornya, Kamis (27/12/2012).


Hatta Ali menyebut, secara akumulatif, MA memberikan sanksi kepada 160 orang. Jumlah tersebut, lanjutnya, paling banyak diberikan kepada hakim. Berdasarkan jenis hukuman, terangnya, sebanyak 36 hakim dihukum ringan, 8 hakim hukuman sedang, dan 20 hakim hukuman berat.


Selain hakim, sanksi juga diberikan kepada panitera, panitera muda, panitera pengganti, pejabat struktural/fungsional, PNS (staf), juru sita, dan juru sita pengganti. Ia menegaskan, MA membulatkan tekad untuk meningkatkan pengawasan terhadap hakim. Tindakan tegas, bebernya, akan diberikan bagi hakim yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.


"Penegakan disiplin MA tidak main-main. Hal ini terlihat dengan banyaknya hakim yang diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim. Kalau tidak salah, lima hakim, dan yang paling menarik adalah (hakim agung) Ahmad Yamani yang telah diberhentikan (MKH) dengan tidak hormat," tandasnya.


Ia manambahkan, MA akan semakin memperketat pengawasan terhadap hakim di daerah. Selain hakim, pengawasan itu berlaku pula bagi pegawai negeri penyokong kinerja hakim. Menurutnya, terdapat 40 orang dari badan pengawas yang mengawasi hakim dan penyokongnya di seluruh Indonesia. Kinerja dari 40 orang tersebut, terangnya, dibantu oleh Ketua Pengadilan Tinggi.


"Tanpa didukung pimpinan PT, empat puluh pengawas ini kurang karena harus mengawasi sekitar 8.000 hakim yang tersebar di sekitar 600 pengadilan umum, agama, TUN, dan militer," terangnya.


Sementara itu, jumlah hakim yang dihukum disiplin sejak 2007 sampai 2012 mencapai 366 orang. Jumlah hakim yang dihukum disiplin paling banyak terjadi pada tahun 2012 dengan 110 hakim dan terendah pada tahun 2007, yakni 14 hakim.












Anda sedang membaca artikel tentang

Sepanjang 2012, 73 Hakim Diganjar Hukuman Disiplin

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2012/12/sepanjang-2012-73-hakim-diganjar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sepanjang 2012, 73 Hakim Diganjar Hukuman Disiplin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sepanjang 2012, 73 Hakim Diganjar Hukuman Disiplin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger