Pengusaha Angkot Diimbau Disiplinkan Sopirnya

Written By Unknown on Monday, December 31, 2012 | 5:16 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi mengimbau seluruh pengusaha angkutan kota di Jakarta Timur untuk menertibkan para sopirnya. Imbauan tersebut merupakan buntut dari kembali maraknya aktivitas sopir tembak di Ibu Kota.


"Sesuai peraturan Pemprov minta ke pengusaha angkot mengawasi sopirnya di lapangan supaya tertib dan disiplin. Sopir batangan (asli) kalau bisa dua, jangan hanya satu," ujar Mirza saat dihubungi wartawan, Senin (31/12/2012).


Mirza mengatakan, langkah tersebut dapat meminimalkan keberadaan sopir tembak yang meresahkan masyarakat. Pasalnya, jika satu unit angkutan kota memiliki dua sopir resmi, jam mengangkut penumpang dapat diatur sesuai dengan ketersediaan sopir sehingga para sopir tak perlu lagi menggunakan jasa sopir tembak.


"Kalau dia ganti sopir tembak, sementara sopir tembaknya nggak punya SIM, kan repot. Ini yang mengkhawatirkan," katanya.


Langkah tersebut diambil, kata Mirza, buntut maraknya kegiatan sopir tembak di Jakarta Timur. Salah satunya adalah yang terjadi di Mikrolet 06A jurusan Kampung Melayu-Gandaria di Jalan DI Panjaitan. Angkot itu dibajak dua penodong yang bermodus sebagai pengamen. Belakangan baru diketahui, sopir Mikrolet 06A itu adalah sopir tembak yang tengah mengganti rekannya yang berhalangan hadir.


Mirza mengatakan, pihaknya akan kembali menggalakkan peraturan yang sempat mati suri, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 141, yang berbunyi : Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal, antara lain;  kemanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.


Peraturan itu diikuti dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 35/2003 Pasal 20 Ayat (62) dan Pasal 82. Ketentuan itu mengatur bahwa pengemudi harus berseragam, menggunakan KPP (kartu pengenal pengemudi) dan KPA (kartu pengenal anggota). Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi tilang atau penyitaan mobil.


"Sasarannya di terminal-terminal di Jakarta Timur, seperti Pulogadung, Rawamangun, Pinangranti, Kampung Rambutan dan terminal-terminal lainnya," katanya.


Mirza mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membersihkan praktik sopir tembak di angkutan kota yang beroperasi di Jakarta Timur. Salah satu rencana pada tahun 2013 adalah dengan menggeser razia dari terminal ke luar terminal. Dengan demikian, transaksi antara sopir resmi dengan sopir tembak dapat segera diminimalkan.






Editor :


Hertanto Soebijoto









Anda sedang membaca artikel tentang

Pengusaha Angkot Diimbau Disiplinkan Sopirnya

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2012/12/pengusaha-angkot-diimbau-disiplinkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengusaha Angkot Diimbau Disiplinkan Sopirnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengusaha Angkot Diimbau Disiplinkan Sopirnya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger