Rp 10 Miliar Diduga Ikut Mengalir ke Andi Mallarangeng

Written By Unknown on Thursday, November 8, 2012 | 5:59 PM


JAKARTA, KOMPAS.com ?— Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, diduga menerima aliran dana Grup Permai terkait kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kemenpora dan Kementerian Pendidikan dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Dalam persidangan itu, bersaksi dua mantan pegawai Grup Permai, yakni Gerhana Sianipar dan Bayu Wijokongko. Mulanya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Kiki Ahmad Yani membacakan keterangan Gerhana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

Bagian BAP yang dibacakan adalah soal percakapan Gerhana dengan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messenger (BBM). Melalui BBM, Rosa meminta Gerhana yang bertindak sebagai Wakil Direktur Pemasaran itu untuk menghitung kembali uang yang dikeluarkan Grup Permai untuk proyek Kemenpora.

”Dalam BAP saksi ini disebutkan terjadi 6 Oktober, percakapan tersebut saya melaporkan data keuangan terkait wisma atlet kepada Kemenpora,” kata Jaksa Kiki.

Gerhana pun, menurut BAP itu, melaporkan kepada Rosa kalau Grup Permai sudah menggelontorkan Rp 5,5 miliar ditambah 150 juta untuk proyek wisma atlet.

Atas jawaban Gerhana ini, menurut BAP, Rosa merasa heran. Melalui BBM, Rosa mengatakan kalau perhitungan uang yang disampaikan Gerhana itu salah. Rosa pun memaparkan perhitungannya kepada Gerhana.

”Uang itu tidak seharusnya begitu. DPR saja Rp 6 miliar melalui Angelina dan Koster, kemudian  Joyo dan Pak Menteri, 10, melalui Paul Nelwan Rp 1,5 miliar. Sisanya (Rp) 11,5 miliar, itu di luar yang (Rp) 150 juta,”  kata Jaksa Kiki membacakan keterangan Gerhana yang menirukan perkataan Rosa melalui BBM.

Percakapan BBM Rosa dengan Gerhana itu juga memuat nama ”Paul Muda”. Saat dikonfirmasi jaksa, Gerhana mengakui kalau yang dimaksud ”paul muda” itu adalah Paul Nelwan. 

”Yang saya tahu, Rosa-Paul berhubungan untuk proyek Kemenpora,” kata Gerhana.

Dalam persidangan sebelumnya, Mindo mengakui kalau Paul bersama mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam mengurusi proyek Wisma Atlet SEA Games dan Hambalang. Pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, juga menggali keterangan dari Gerhana melalui BAP-nya. Berdasarkan BAP Gerhana yang dibacakan Nasrullah, Wafid disebut mendapat Rp 5 miliar. Nasrullah pun bertanya  terkait proyek apa pemberian uang ke Menpora,  Joyo, Sesmen, dan Paul tersebut. Namun, Gerhana hanya menegaskan itu terkait Kemenpora.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh







Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Rp 10 Miliar Diduga Ikut Mengalir ke Andi Mallarangeng

Dengan url

http://blogerstour.blogspot.com/2012/11/rp-10-miliar-diduga-ikut-mengalir-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rp 10 Miliar Diduga Ikut Mengalir ke Andi Mallarangeng

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rp 10 Miliar Diduga Ikut Mengalir ke Andi Mallarangeng

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger