Djoko: Kejahatan di Papua Tak Boleh Ditolerir
Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 30 November 2012 | 17:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, kejahatan di Papua belakangan ini tidak boleh diberikan toleransi. Para pelaku harus ditangkap dan dihukum.
"Kapolda dan Pangdam Trikora pasti sudah memerintahkan aparatnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan operasi pengejaran terhadap pelaku kejahatan ini," kata Djoko melalui pesan singkat, Jumat (30/11/2012).
Di Jakarta, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya telah menambah personil untuk berjaga di wilayah Papua. Personil tambahan itu terdistribusi di semua wilayah Papua.
"Semua sudah siap, termasuk kalau ada dinamika," kata Kapolri ketika ditanya antisipasi menjelang ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember.
Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman mengatakan, aksi kekerasan di Papua belakangan ini untuk menunjukkan eksistensi OPM menjelang HUT mereka. Pemerintah tidak menginginkan adanya tindakan menonjol, seperti pengibaran bendera Bintang Kejora ketika HUT OPM itu.
Seperti diberitakan, kelompok bersenjata menyerang dan membakar Mapolsek Pirime. Akibatnya, Kepala Polsek Pirime Inspektur Dua Rofli Takubesi dan dua anggotanya, yakni Brigadir Satu Jefri Rumkorem dan Brigadir Satu Daniel Makuker tewas. Penyerang diperkirakan berjumlah 50 orang.
Terakhir, tim gabungan Polri dan TNI yang dipimpin Kapolda Papua Inspektur Jenderal Tito Karnavian terlibat kontak senjata dengan kelompok bersenjata di Kampung Indawa, Kabupaten Lanny Jaya. Tak ada korban terluka dari pihak aparat dalam peristiwa itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Djoko: Kejahatan di Papua Tak Boleh Ditolerir
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2012/11/djoko-kejahatan-di-papua-tak-boleh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Djoko: Kejahatan di Papua Tak Boleh Ditolerir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Djoko: Kejahatan di Papua Tak Boleh Ditolerir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment