JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah nyaris delapan bulan melakukan pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih belum merampungkan hasil audit investigasi terhadap proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hasil audit yang kini sudah rampung baru 85 persen. Hal tersebut diungkapkan Ketua BPK, Hadi Poernomo, Rabu (24/10/2012) di Gedung BPK, Jakarta.
"Sudah 85 persen, tinggal 15 persen lagi. Kami terima kasih atas semua dukungan, namun kami minta untuk mohon bersabar proses tetap berjalan," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejak tanggal 27 Februari 2012 lalu atas permintaan DPR. Sejak saat itu, tim pemeriksa telah melakukan penelitian dokumen, wawancara, analisis, serta metode lainnya dalam rangka pengumpulan bukti.
"Terkait dengan wawancara atau pemeriksaan berbagai pihak terkait, tim pemeriksa telah melakukan sejak awal dan apabila dilakukan wawancara lebih lanjut, hal tersebut didasarkan pertimbangan untuk memperoleh kecukupan bukti sesuai dengan perkembangan data dan informasi," kata Hadi.
Saat ditanya lebih lanjut soal pihak-pihak yang sudah diperiksa BPK, Hadi enggan menjelaskan. Menurutnya, BPK tidak bisa membeberkan data yang dimiliki sebelum laporan itu diserahkan ke DPR dan KPK. Ia pun mengelak ketika ditanya soal pencantuman nama Andi Mallarangeng di dalam laporan itu.
"Saya tidak bisa sebut, karena ada kode etik dan undang-undangnya," ucap Hadi. Hadi tidak bisa memastikan kapan laporan audit Hambalang bisa diselesaikan seluruhnya. Ia menuturkan bahwa saat ini BPK masih melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan.
Desakan publik atas independensi audit BPK terus dilontarkan berbagai pihak. Kisruh audit BPK terkait proyek Hambalang bermula dari pernyataan anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.
"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kepada Kompas, Kamis (18/10/2012), di Jakarta.
Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.
Tak mau sendiri
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar, selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen. Di dalam kasus ini, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Menurut Deddy, dirinya hanya mengikuti instruksi atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selaku PPK, kata Deddy, dirinya hanya mewakili lembaga sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendirian. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu pun mengaku tidak pernah dijanjikan, apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang.
Deddy juga sempat mengatakan tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi, saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga). Jadi, kalau saya ke Pak Wafid, dia yang harusnya ke Pak Menteri," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?
Anda sedang membaca artikel tentang
BPK: Audit Hambalang Baru 85 Persen
Dengan url
http://blogerstour.blogspot.com/2012/10/bpk-audit-hambalang-baru-85-persen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPK: Audit Hambalang Baru 85 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BPK: Audit Hambalang Baru 85 Persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment